Tahukah anda jika dalam melakukan pembayaran angsuran ke BPR AMK tidak perlu datang langsung ke kantor?
Betul, anda juga dapat melakukan pembayaran angsuran melalui jaringan ATM Bersama Bank Permata hingga Mbanking BCA.
Ingin tahu caranya?
Mari kita simak beberapa metode pembayaran angsuran BPR AMK.
Setor Tunai melalui Teller BPR Artha Mitra Kencana
Setoran tunai yang dilakukan ke teller pada hari dan jam operasional, angsuran kredit tersebut dibukukan pada hari yang sama.
Setor Tunai melalui Teller Bank Central Asia (BCA)
- Setor tunai ke Teller BCA, dengan menuliskan slip setoran sebagai berikut
- No. Rekening: 00492… (dilanjutkan 10 digit No Rekening BPR AMK)
- Nama Pemilik Rek: Setoran BPR AMK
Transfer melalui Bank Central Asia (BCA)
- Masuk ke menu transaksi lainnya
- Masuk ke menu transfer
- Masuk ke menu Rek BCA Virtual Account
- Masukan No. Rekening : 00492… (dilanjutkan 10 digit No Rekening BPR AMK) Contoh: 004920011234567
- Pastikan Nama Nasabah muncul di layar lalu masukan nominal pembayaran + biaya admin Rp 2.500.00 (wajib ditambahkan)
- Setelah yakin benar : tekan YA
Setor Tunai melalui Teller atau ATM Bank Permata
- Setoran tunai di Teller/ATM Bank Permata ditujukan ke rekening atas nama :
- No. Rekening: 893001… (dilanjutkan 10 digit No Rekening BPR AMK)
- Pastikan Nama Nasabah muncul di layar
- Setelah yakin benar: tekan YA
Transfer melalui Bank Permata atau Jaringan ATM Bersama
- Transfer ke Bank lain
- Tujukan ke Bank Permata (kode bank: 013)
- Masukan No Rekening: 893001… (dilanjutkan 10 digit No Rekening BPR AMK) Contoh: 8930010011234567
- Pastikan Nama Nasabah muncul di layar
- Setelah yakin benar: tekan YA
Catatan:
- Melalui Transfer dari Bank lain, menggunakan menu Transfer ke Bank lain (BCA dan Bank Permata) – sesuai nomor dan nama pemilik rekening (lihat petunjuk di atas)
- Melalui Petugas Collector yang ditunjuk harus dilengkapi dengan ID Card dan Surat Tugas. Atas pembayaran angsuran yang disetorkan kepada Collector maka debitur harus menerima Tanda Terima Angsuran BPR AMK. Angsuran kredit dibukukan pada hari kerja berikutnya.
- Angsuran yang disetorkan selain dari Teller BPR, dibukukan di hari yang sama bila transaksi sebelum Pkl 15:00 WIB. Dan dibukukan di hari kerja berikutnya bila transaksi setelah Pkl 15:00 WIB.
- Pembayaran angsuran sebaiknya dilakukan di hari kerja sebelumnya, untuk menghindari denda keterlambatan. Apabila jatuh tempo angsuran di hari libur, angsuran kredit sah diterima oleh BPR AMK pada saat dibukukan pihak BPR AMK.
- DENDA (jika ada keterlambatan dalam pembayaran per hari) tidak akan muncul otomatis saat melakukan pembayaran. Nasabah ybs/penyetor harus melakukan pengecekan langsung ke Petugas Bank (CS) saat Hari Kerja dan Jam Operasional Bank berlangsung.